Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan peluncuran Program Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BUMDes menggunakan Aplikasi Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) dan L-Mart di Balai Keratun Pemerintahan Provinsi Lampung. Penandatanganan Kerja Sama Tahap III Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan Aplikasi e-Samdes Melalui Bumdes ,ada 6 (enam) Kampung dari Kabupaten Lampung Tengah salah satunya Kampung Gunung Batin Udik.
Program E-Samdes dan Desa Mart merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa.
E-Samdes diharapkan mampu memberi alternatif kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara elektronik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kampung Gunung Batin Udik
penggunaan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung, telah selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat..