gunungbatinudik.desa.id – Realisasikan pendistribusian penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (Bapang CBP) bulan Oktober 2024 kepada 1.521 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan satuan berat 10kg atau 1 sak karung beras merk Medium/KPM_nya. Pemerintah kampung Gunung Batin Udik (GBU), kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah, Kepala kampung (Kakam) Istiyahadi berharap kedepan bantuan yang diterima dapat semakin bertambah.
Agar pembagiannya dapat semakin lebih merata sesuai kondisi warga keluarga penerima manfaat yang benar-benar berhak dan layak mendapatkan bantuan tersebut. Minggu, (13/10/2024)
Penyaluran Bapang CBP yang berlangsung di Gedung Command Center Gunung Batin Udik tersebut di bagikan secara langsung oleh Kepala kampung (Kakam) Istiyahadi, melalui staf jajaran perangkat dan aparatur kampung dan dengan didampingi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Alif.
Kepala kampung GBU Istiyahadi menyampaikan, bahwa bantuan pangan CBP yang di salurkan ini merupakan sebagai realisasi penyaluran bulan Oktober 2024.
“Semoga dengan terdistribusikannya bantuan Bapang bulan Oktober ini, manfaatnya dapat sedikit membantu para KPM yang mendapatkannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kakam GBU tersebut juga berharap, kepada para KPM yang saat ini telah mendapatkan untuk selalu bersyukur atas apa yang telah didapatkan dan kepada para warga yang belum berkesempatan mendapatkannya dirinya meminta untuk bersabar.
Mudah-mudahan pada kesempatan penerimaan bantuan tahapan atau tahun berikutnya, kampung Gunung Batin Udik bisa mendapatkan penambahan jumlah KPM untuk yang berhak mendapatkan bantuan.
“Kita berharap tidak hanya bantuan Bapang CBP. Namun, juga dengan bantuan yang lainya, agar semua masyarakat yang sesuai dengan kondisinya yang benar-benar berhak dan layak mendapatkan, bisa kita bagikan secara merata,” harapnya.
Hal itu, supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara warga mengingatkan kondisi sosial yang setara. Menurut Kakam Istiyahadi, meskipun sejauh ini sudah banyak upaya peralihan yang dilakukan oleh pihak pemerintah kampung yaitu dari KPM yang dirasa telah mampu ke mereka yang tidak mampu atau lebih membutuhkan.
“Sejatinya masih banyak warga GBU yang layak untuk mendapatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah, melalui Pemerintahan kampung. Namun, karena keterbatasan kuota yang diterima sehingga bantuan yang diberikan harus bergantian,” ujar dan tandasnya.
Pewarta: Nizar.
Editor: Santoso.